Ekonomi

Awasi BBM Subsidi, Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Kendaraan di Sumbar

×

Awasi BBM Subsidi, Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Kendaraan di Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG – Pertamina Patra Niaga mengajukan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di Sumatera Barat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan penyaluran BBM subsidi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat.

Selain mengajukan pemblokiran kendaraan, Sales Area Retail Sumatera Barat juga telah menjatuhkan 31 sanksi berupa pembinaan hingga penghentian pasokan sementara kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran selama 2026.

Pengawasan terbaru dilakukan melalui inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Kota Padang. Tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, hingga sarana dan prasarana di SPBU.

Sidak tersebut melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.

Dalam pemeriksaan, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat akan melakukan pengisian BBM subsidi. Namun, pihak SPBU tidak melayani pengisian kendaraan tersebut.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan di lapangan dan pemanfaatan sistem digital.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Kitty, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

Selain pemblokiran nomor polisi, Pertamina Patra Niaga juga mengajukan penghapusan data terhadap ribuan kendaraan yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga  Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Toilet dan Musala SPBU Tetap Bersih dan Nyaman

Di sisi lain, Sales Area Retail Sumatera Barat telah melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU sepanjang 2026. Dengan tambahan tersebut, jumlah SPBU yang telah dialihkan pengelolaannya di Sumatera Barat mencapai enam SPBU.

“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegas Kitty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *