KOTABARU – Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut yang akan menghubungkan Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditargetkan rampung pada 2028. Saat ini, progres fisik pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 68,2 persen.
Target penyelesaian proyek itu mengemuka dalam penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli turut menandatangani adendum kesepakatan tersebut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar mengatakan, adendum tersebut mencakup tiga proyek, yakni pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut, perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe, serta pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.
Menurut Roy, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU memberikan dukungan pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat Pulau Kalimantan–Pulau Laut dengan nilai kontrak Rp2,9 triliun.
Pembangunan jembatan ditargetkan rampung pada 2028. Pekerjaan juga mencakup rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional serta pembangunan akses dari sisi Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” kata Roy.
Selain pembangunan jembatan, pemerintah juga membahas percepatan pembangunan Jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut sepanjang 75 kilometer.
Proyek tersebut memiliki kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun dengan pembagian pendanaan melalui APBN Kementerian PU dan APBD.
Pembangunan melalui APBN mencakup jalan sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp1,2 triliun. Saat ini, pekerjaan telah berjalan sepanjang 6,4 kilometer.
Sementara pembangunan melalui APBD mencakup 33 kilometer dengan anggaran Rp868 miliar. Dari panjang tersebut, pekerjaan yang telah berjalan mencapai 12 kilometer.
Untuk menuntaskan pembangunan koridor tersebut, masih dibutuhkan pemenuhan anggaran sekitar Rp1,8 triliun.
Roy mengatakan adendum kesepakatan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli mengatakan pembangunan jembatan penghubung Kotabaru dan Tanah Bumbu telah lama diharapkan masyarakat.
“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita, dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” katanya.












