Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KapuasPeristiwa

Ambruknya Jalan Penghubung Sei Hanyo-Supang, LSM FPR Minta Aparar Hukum Bertindak

×

Ambruknya Jalan Penghubung Sei Hanyo-Supang, LSM FPR Minta Aparar Hukum Bertindak

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idKuala Kapuas, Ambruknya jalan penghubung di Sei Hanyo-Supang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dari Pemerhati Pembangunan yang juga ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Reformasi (LSM FPR) Kabupaten Kapuas, Maseran Mahmud.

Ia menjelaskan, pekerjaan diduga asal-asalan dan diduga tidak sesuai spek. Maka itu berkaitan dengan teknis, selaku pengawas yang melakukan pemeriksaan dan tanggungjawab atas suatu pekerjaan harus melihat mutu pekerjaan. Jika memang tidak sesuai spek harus diperbaiki atau dibongkar ulang.

“Jika bekerja sesuai spek dengan RAB tidak mungkin asal-asalan. Kuncinya pengawasan. Bekerja dengan benar pun kontraktor sudah untung. Diharapkan antara kontraktor dan pengawas itu jangan sampai ada suatu persekongkolan. Kalau diduga ada kesepakatan atau persengkokolan, pasti bekerja asal-asalan dengan tujuan keuntungan yang lebih tinggi. Pihak pemberi kerja juga jangan membebani dengan adanya budaya fee yang begini-begitu dan sebagainya, budaya-budaya yang seperti itu hampir benar terjadi, maka disitulah potensi pekerjaan itu dikerjakan asal-asalan,” jelas Maseran Mahmud kepada awak media ini Senin, (1/8/2022) saat ditemui di kediamannya.

Masyarakat sebagai penerima manfaat akan menjadi rugi karena usia dari hasil pekerjaan tidak berumur atau kualitas pembangunan tidak berjangka panjang. Untuk itu teknis harus bertanggung jawab.

Selain itu ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak melakukan penyelidikan dan penyidikan jika sudah ada fakta di lapangan.

Selama ini kalau kontraktor itu diberi ruang untuk melakukan pekerjaan asal-asalan dengan tujuan mencari keuntungan, maka masyarakat sebagai penerima manfaat yang akan terdampak dan dirugikan.

“Jika sudah ada pemberitaan di Media kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk bertindak, agar tidak ada ruang bagi pelaku yang merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Pimpin Rakor Menyambut Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke – 217

Sebelumnya ramai diberitakan, Jalan penghubung Desa Sei Hanyo-Supang Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebagian mengalami longsor atau ambruk.

Hingga pertengahan Juli 2022 lalu,
pekerjaan fisik APBD 2021 tersebut
perbaikannya masih belum juga ditangani. Bahkan tim panitia khusus (pansus) DPRD Kapuas juga melakukan pengecekan ke lokasi. Terkait hal itu, saat dikonfirmasi media ini pihak pelaksana kegiatan belum memberikan jawaban. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *