Tanah Bumbu

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal

×

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – Sebanyak 19 pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertifikat halal dalam program fasilitasi sertifikasi halal Semester I 2026.

Sertifikat tersebut diserahkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) bekerja sama dengan PT Sucofindo Cabang Batulicin di Aula Kantor Diskumdagri, Jumat (7/8/2026).

Sekretaris Diskumdagri Tanah Bumbu Romatua S. Simanjuntak mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu persyaratan legalitas yang dapat mendukung pemasaran produk usaha mikro.

“Sertifikat halal yang diterima bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat,” ujarnya.

Menurut Romatua, pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal masih dapat mengurusnya secara mandiri maupun melalui program fasilitasi pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Sucofindo Batulicin Adhytia Rian Pratama mengatakan pendampingan terhadap 19 pelaku usaha telah dilakukan sejak April-Mei 2026, mulai dari kick off, sosialisasi, pendataan, pendampingan hingga proses sertifikasi.

“Dengan sertifikat halal ini, Bapak dan Ibu sudah berada selangkah lebih maju dibanding pelaku usaha yang belum memilikinya. Terlebih menjelang diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026,” katanya.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Hadiri Milad ke-15 Ponpes Al-Istiqamah Mantewe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *