KriminalTanah Bumbu

Polres Tanah Bumbu Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian

×

Polres Tanah Bumbu Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Tim Opsnal Resmob Polres Tanah Bumbu, amankan seorang tersangka tindak pidana pertolongan Jahat atau penadah curanmor.

“Dari hasil pengembangan tersangka pelaku Curanmor inisial SA yang kemudian dilakukan penangkapan terdadap JM,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa, kepada media ini Sabtu, (30/7/2022).

Sebelumnya pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 wita, di rumah korban yang ada di Jalan Pelabuhan RT11 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Simpang Empat, Tanah Bumbu terjadi tindak pidana pencurian.

Adapun barang-barang yang hilang, sebuah sepeda motor N-Max, Handphone dan uang tunai, atas peristiwa itu korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 17,2 juta rupiah.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob Polres Tanbu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus curanmor dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial JM (34) warga kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, yang diduga penadah motor curian tersebut.

“Dia ditangkap pada Jumat, (29/7) sekitar pukul 14.00 wita dikediamannya,” uangkap Made.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Red)

Baca Juga  Aksi Jambret di Depan KFC Batulicin Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *