Banjarmasin

Kanwil Kemenag Kalsel Bebastugaskan Kepala Kemenag Tanah Laut

×

Kanwil Kemenag Kalsel Bebastugaskan Kepala Kemenag Tanah Laut

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Selatan membebastugaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut mulai 15 Juli 2026.

Kanwil Kemenag Kalsel menyebut kebijakan tersebut diambil untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI.

Dalam keterangan resminya, Kanwil menegaskan pembebastugasan tersebut merupakan langkah administratif dan bukan bentuk penetapan bersalah terhadap pejabat yang bersangkutan.

“Kementerian Agama tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan resmi Kanwil Kemenag Kalsel.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, pelaksanaan tugas kepemimpinan di Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Laut akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  PD Tidar Kalsel Siap Tempur ke Kongres IV, Akhmadiaz Akbar Terpilih Nahkodai Organisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *