Tanah Laut

DPRD Tanah Laut Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 202

×

DPRD Tanah Laut Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 202

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut H. Khairil Anwar serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tanah Laut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Tanah Laut.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD H. Khairil Anwar menyampaikan pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD bersama pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD.

Sementara itu, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto yang diwakili Sekretaris Daerah Ismail Fahmi menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dalam paparannya, Ismail menjelaskan tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Laut 2025–2029 dengan tujuh prioritas pembangunan daerah, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Ismail menyebut kebijakan anggaran tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah, sementara belanja daerah tetap mengacu pada prinsip money follow program dan spending better.

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,600 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp269,8 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,331 triliun. Adapun belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,975 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp375 miliar.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tahapan penyusunan APBD.

Baca Juga  Satpol PP Temukan Pasangan Tidak Resmi dan Alat Kontrasepsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *