Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Katingan

Berhasil Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Katingan Berikan Penghargana ke Kejari

×

Berhasil Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Katingan Berikan Penghargana ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idKasongan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah mampu mengembalikan aset daerah yang dikuasai pihak lain senilai Rp.474 juta lebih.

Bertempat di Halaman Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Rabu (20/7/2022) bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Katingan ke-20.

“Pada tanggal 22 Juni 2022 telah dilakukan negosiasi dan mediasi dengan para pihak yang menguasai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, SH

Sebelumnya pihak kejaksaan telah menerima 12 surat kuasa khusus (SKK) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan berdasarkan Surat Permohonan Pendampingan Hukum Nomor : 032/1454/BPKAD-5/X/2021 tanggal 22 November 2021 dengan nilai aset sejumlah Rp.646.611.000,00 (enam ratus empat puluh enam juta enam ratus sebelas ribu rupiah).

Selanjutnya kata Tandy, pada tanggal 19 Juli 2022 telah dilakukan pengembalian aset sebagai bentuk hasil negosiasi dan mediasi dengan para pihak yang menguasai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan berupa 7 (tujuh) rumah dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan yang dkuasai pihak ketiga.

“Berkat mediasi yang dilaksanakan aset berhasil dikembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

Penulis : Riduan

Baca Juga  Kejari Katingan Hentikan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *