Tanah Bumbu

Setahun Sudah, Perusahaan Tambang Satui Abaikan Kesepakatan, Warga Kena Debu

×

Setahun Sudah, Perusahaan Tambang Satui Abaikan Kesepakatan, Warga Kena Debu

Sebarkan artikel ini
Jalan raya Satui dipenuhi debu dan lumpur tambang.
Suasana jalan nasional di Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, yang masih dipenuhi debu dan lumpur dari kendaraan operasional perusahaan tambang. (Foto dok. Barlis/bacakabar)

BATULICIN – Anggota DPRD Tanah Bumbu, Masripay, menyoroti persoalan debu dan lumpur dari kendaraan tambang di Kecamatan Satui yang tak kunjung usai.

Padahal, DPRD dan sejumlah perusahaan tambang telah sepakat menangani masalah ini sejak awal 2025.

Politikus Fraksi PAN itu mengungkapkan, DPRD sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan di Satui, termasuk PT Wahana dan kontraktornya.

Kesepakatan saat itu: seluruh kendaraan operasional perusahaan wajib bersih sebelum memasuki jalan umum dan permukiman.

“Kita sudah bersepakat sekitar satu setengah tahun lalu. Sebelum masuk daerah perkotaan, kendaraan harus bersih. Tapi sampai hari ini kita masih lihat kendaraan tambang masuk Satui dalam keadaan kotor,” kata Masripay di Ruang Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, lumpur yang terbawa kendaraan tambang menjadi masalah serius bagi masyarakat.

Saat hujan, lumpur menumpuk di badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan. Ketika cuaca panas, endapan lumpur itu berubah menjadi debu yang berpotensi mengganggu kesehatan warga.

Ruas jalan yang terdampak membentang dari Underpass PT Arutmin Indonesia, Makmur Mulia, Sungai Danau, hingga Desa Sinar Bulan.

Masripay menilai solusi paling efektif adalah penyediaan fasilitas pencucian kendaraan sebelum armada operasional memasuki jalan umum.

“Kami tidak melarang kendaraan operasional melintas di jalan umum. Tetapi sebelum masuk kawasan perkotaan atau permukiman, kendaraan harus dibersihkan agar lumpur tidak terbawa ke jalan,” ujarnya.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Masripay, saat ditemui di Ruang Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Selasa (23/6/2026). Ia menyoroti persoalan debu dan lumpur tambang di Satui yang tak kunjung usai.

Ia juga menyoroti upaya pembersihan yang selama ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, sekitar 10 petugas DLH yang ditugaskan membersihkan jalan tidak mampu mengimbangi banyaknya lumpur yang setiap hari terbawa kendaraan tambang.

Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah terus mengeluarkan anggaran untuk membersihkan dampak aktivitas tambang, sementara sumber persoalan belum tertangani secara maksimal.

Baca Juga  Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kebun Pisang Satui

“Setiap hari petugas membersihkan jalan, tetapi ketika kendaraan tambang kembali melintas dan membawa lumpur, kondisi jalan kembali kotor. Karena itu, penanganan harus dilakukan dari sumber masalahnya,” katanya.

Masripay berharap perusahaan tambang, pemerintah daerah, instansi teknis, hingga pemerintah pusat dapat bersama-sama mencari solusi.

“Kita ingin ada kerja sama semua pihak agar masalah debu dan lumpur di Satui yang sudah berlangsung cukup lama ini bisa diatasi dengan baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *