Nasional

KPK Diminta Selidiki Lonjakan Kekayaan Zita Anjani, Pengamat: Jangan Berhenti di LHKPN

×

KPK Diminta Selidiki Lonjakan Kekayaan Zita Anjani, Pengamat: Jangan Berhenti di LHKPN

Sebarkan artikel ini
Zita Anjani sorotan KPK.

JAKARTA – Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai KPK tidak cukup hanya menerima laporan LHKPN milik Zita Anjani. Lonjakan kekayaan putri Zulkifli Hasan dalam waktu singkat harus jadi perhatian serius.

Fernando mengatakan, publik mengapresiasi kepatuhan pejabat negara melaporkan harta. Namun pelaporan LHKPN tidak boleh dipahami sebagai akhir pengawasan. Justru itu pintu masuk verifikasi jika ditemukan kenaikan tidak lazim.

Data menunjukkan kekayaan Zita meningkat signifikan dalam periode relatif singkat. Ini memunculkan pertanyaan publik soal sumber dan kewajaran aset tersebut.

“Jangan sampai publik diarahkan pada kesimpulan bahwa karena sudah dilaporkan ke KPK maka persoalan selesai. Justru fungsi LHKPN membuka ruang transparansi agar masyarakat dan aparat bisa mengawasi,” kata Fernando, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, kenaikan harta puluhan miliar dalam hitungan bulan layak mendapat perhatian khusus. Apalagi suami Zita juga menjabat kepala daerah, sehingga standar akuntabilitas harus lebih tinggi.

“KPK tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Jika ada lonjakan aset yang menimbulkan tanda tanya, kewajiban KPK melakukan klarifikasi, verifikasi, hingga penyelidikan,” ujarnya.

Fernando menegaskan, dorongan ini bukan tuduhan, tapi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan kekayaan yang dilaporkan bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kalau kenaikan harta berasal dari sumber sah, hasil pemeriksaan akan menjelaskan. Tapi jika ada kejanggalan, negara wajib bertindak,” tegasnya.

Ia meminta KPK proaktif dan tidak menunggu laporan pidana untuk mendalami data LHKPN.

“Semakin besar lonjakan kekayaan pejabat, semakin besar kebutuhan memastikan asal-usulnya. KPK harus hadir menjawab keraguan publik dengan kerja investigatif yang profesional dan independen,” pungkasnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Situs E-Tilang Palsu, Lima Orang Jaringan Phishing Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *