Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan 21,4 Kg Sabu Malaysia, Pelaku Diserahkan ke BNNP

×

Satgas Pamtas Gagalkan 21,4 Kg Sabu Malaysia, Pelaku Diserahkan ke BNNP

Sebarkan artikel ini
Tiga pria berdiri di depan meja berisi bungkusan sabu
Brigjen TNI Purnomosidi (tengah) saat menyerahkan barang bukti 21,4 kg sabu dan pelaku WNA Malaysia MO (66) ke BNNP Kalbar di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026). Foto: Pendam XII/Tanjungpura

PONTIANAK — Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia. Barang buktinya 21,4 kilogram.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ikut diamankan.

Penangkapan terjadi di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw), Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan bermula saat personel Pos Kotis Gabungan Entikong patroli rutin di jalur tidak resmi sektor kanan PLBN Entikong, Rabu (10/6/2026) malam.

Patroli dipimpin Kapten Arh Rino Pambudi. Petugas menghentikan seorang pria mencurigakan.

Dari pemeriksaan, ditemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh hijau merek asal China. Modus itu diduga untuk mengelabui aparat.

Pelaku berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.

Nilai ekonomi sabu 21,4 kg itu sangat besar. Berpotensi merusak puluhan ribu generasi muda jika beredar.

Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan proses hukum selanjutnya ditangani BNNP Kalbar.

“Tersangka dan barang bukti kami serahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh prajurit yang bertugas.

“Keberhasilan ini bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat perbatasan,” kata Purnomosidi.

Pengawasan di perbatasan Kalbar terus diperketat untuk melindungi masyarakat dari narkoba lintas negara.

Baca Juga  Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Ibadah di Gereja Misi Sejahtera Bantul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *