Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Vape Berisi Etomidate Dibongkar, Polisi Sita Rp4,9 M

×

Vape Berisi Etomidate Dibongkar, Polisi Sita Rp4,9 M

Sebarkan artikel ini
Tiga polisi duduk di meja konferensi pers, latar spanduk biru Ditresnarkoba Polda Jatim
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes M. Kurniawan (tengah) saat rilis vape etomidate di Mojokerto, Kamis (11/6/2026). Polisi sita ekstasi Rp4,9 M dan 330 cartridge. Foto: Polda Jatim

MOJOKERTO — Modus baru peredaran narkotika terbongkar di Mojokerto. Liquid vape disamarkan. Isinya: zat narkotika jenis baru.

Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres Mojokerto Kota yang bergerak. Dua tersangka diamankan: SA dan FI.

Penangkapan terjadi di sebuah minimarket, kawasan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya, keduanya sudah masuk pantauan polisi.

Polisi menyita 200 gram lebih sabu, 1.919 butir ekstasi, dan 330 cartridge liquid vape mengandung etomidate. Nilai totalnya mencapai Rp4,91 miliar.

Etomidate? Zat stimulan. Bikin ketagihan. Dan ini temuan pertama di Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol M. Kurniawan, bilang pengungkapan ini hasil pemantauan tim dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami temukan resi ekspedisi dari Riau,” ujarnya saat konferensi pers.

Polisi masih mendalami. Mojokerto hanya transit atau tujuan akhir?

Yang jelas, modus ini berbahaya. Menyasar pengguna vape. Sulit dideteksi masyarakat.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota.

Mereka dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman maksimal: pidana mati.

Barang bukti tergolong besar. Diduga bagian dari jaringan skala luas.

Polisi imbau warga waspada. Modus narkoba terus berkembang. Termasuk lewat vape.

Baca Juga  Andi Tanra Divonis 2 Bulan 15 Hari, Akan Kembali Menjabat Kades Serdangan
Penulis: Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *