Batulicin – Kisruh nelayan Batulicin yang ditolak beli solar subsidi di SPBU akhirnya berujung damai. Lewat rapat dengar pendapat di DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026), semua pihak sepakat cari jalan keluar.
Rapat ini digelar di ruang gabungan Fraksi DPRD Tanah Bumbu. Hadir perwakilan Diskumdagri, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian, Camat Batulicin, Polsek, kelurahan, manajemen SPBU, dan kelompok nelayan.
Ketua KUB Baroqah Bambangan, Nasrul, melontarkan keluhan dengan nada kesal. Ia merasa nelayan lokal diperlakukan tidak adil.
“Masa para pelangsir saja bisa mendapatkan, kami yang warga nelayan tidak boleh,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini pembelian solar pakai jeriken kerap ditolak. Padahal kebutuhan nelayan untuk melaut tidak bisa ditunda.
Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, langsung angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa aturan pembelian BBM bersubsidi di SPBU-nya mengacu pada kesepakatan sebelumnya di DPRD. Salah satunya, truk hanya boleh membeli maksimal 75 liter per unit.
Soal penolakan terhadap nelayan, Sayyid Zein membantah ada unsur kesengajaan. Masalahnya, para nelayan yang datang tidak punya surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan belum memiliki barcode resmi.
“Jangankan 10 liter, seliter pun kami tak berani menjual tanpa dilengkapi barcode. Beda dengan para Kelompok Tani, mereka ada jatah dan sudah resmi hingga bisa kami layani,” jelasnya.
Mendengar itu, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, langsung meminta Dinas Perikanan bicara jujur. Apa solusi mereka?
Kabid Budidaya Dinas Perikanan, Riswan, lalu menjawab. Pihaknya siap mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi. Asalkan, SPBU juga siap mengakomodir.
Pengelola SPBU pun menyatakan siap. Asalkan, semua dokumen seperti surat rekomendasi dan barcode sudah terpenuhi.
Kesepakatan pun tercapai. Dinas Perikanan akan segera menerbitkan surat dan barcode untuk nelayan. Sementara teknis penyaluran di lapangan akan diatur langsung oleh SPBU Batulicin.












