Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama jajaran menggelar Operasi Antik Intan 2026. Hasilnya, 12.534,80 gram atau sekitar 12,5 kilogram sabu-sabu disita.
Polisi juga mengamankan 183 butir ekstasi, 133 butir Carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G.
Konferensi pers digelar di Rutan Dittahti Polda Kalsel, Kamis (4/6/2026).
Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan setiap gram sabu yang disita berarti menyelamatkan generasi bangsa.
“Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita adalah generasi bangsa yang berhasil kami selamatkan,” ujar Baktiar.
Menurutnya, jaringan peredaran narkotika saat ini semakin kompleks, melibatkan pelaku lintas daerah, bahkan terafiliasi dengan jaringan antarprovinsi dan internasional.
Kalsel, kata Baktiar, masih menjadi salah satu daerah sasaran peredaran narkotika karena posisinya yang strategis sebagai jalur distribusi di Pulau Kalimantan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para bandar maupun pengedar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan selain penindakan, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan.
“Kami ingin Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang aman dan bersih dari narkoba,” kata Kapolda.












