Aspianor Sahbas/Poto Ist
Bacakabar.id – Banjarmasin, Tindak represif yang diduga dilakukan oleh Staf Sekretariat dan Satuan Pengamanan DPRD Kota Banjarmasin, membuat Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Selatan angkat bicara.
“Mereka seharusnya tidak layak diperkerjakan di lingkungan lembaga Dewan yang diisi orang-orang terhormat dan berpendidikan serta paham etika berdemokrasi dalam kesantunan. Prilaku mereka mencerminkan sebagai orang yang Anti Demokrasi.” ujar Aspianor Sahbas kepada awak media ini Sabtu, (9/7/2022).
Dia pun menyayangkan sikap ASN yang seharusnya pahan dan profesional dalam menjalankan tupoksi sebagai orang yang bekerja di lingkungan lembaga Demokrasi. Bukan malah cenderung berlaku kasar terhadap fungsionaris HMI Cabang Banjarmasin, yang datang untuk menanyakan surat audiensi bertemu dengan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.
Selanjutnya menurut Aspianor, Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin harus mengambil sikap yang tegas terhadap orang-orang seperti itu.
Demikian juga Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina harus memberikan sanksi adminisratif kepada ASN yang bekerja pada Lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan), Karena secara administrasi ASN yang bekerja di lingkungan Sekwan bertanggungjawab kepada Walikota.
“Jangan terkesan melakukan pembiaran begitu saja. Sebab kedepan bisa saja peristiwa seperti itu terulang kembali dan terjadi pada pihak-pihak lain. Tak hanya HMI,” tukas Aspianor.
Dalam kesempatan ini, Aspianor Sahbas yang juga merupakan Direktur Pusat Kajian ke Islaman, Kebangsaan dan Ketatanegaraan ini menghimbau kepada Pimpinan DPRD dan Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina, dapat mengambil langkah-langkah preventif, agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Demikian juga terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindakan refresif harus diberi sanksi yang tegas agar menjadi pelajaran berharga bagi mereka untuk bekerja secara santun dan profesional diera demokrasi ini, Pungkasnya. (Mubarok)












