Tanjung, Bacakabar — Para sopir truk di Kabupaten Tabalong akhirnya bisa bernapas lega. Kebiasaan menginap berhari-hari di antrean SPBU demi mendapatkan bio solar subsidi kini tinggal cerita lama.
Perubahan ini terjadi setelah Polres Tabalong bersama jajaran Polsek menggelar penertiban dan pengawasan di lima SPBU penyalur BBM subsidi. Pantauan Sabtu (23/5), antrean panjang yang sebelumnya kerap mengular hingga keluar area SPBU sudah tak lagi terlihat.
Di SPBU Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, Wawan, seorang sopir truk, mengaku sumringah. Selain tak perlu lagi antre berjam-jam, ia kini bisa membeli bio solar subsidi tanpa dipaksa membeli BBM nonsubsidi jenis dexlite. “Alhamdulillah, saya senang sekali. Pengeluaran bisa lebih hemat,” ujarnya.
Kepala Desa Maburai, Edy Rahmanto, yang rumahnya tepat berseberangan dengan SPBU Maburai di Kecamatan Murung Pudak, ikut merasakan dampaknya. “Sekarang sudah tidak ada lagi penumpukan truk sampai ke jalan raya. Sopir tidak perlu lagi mengantre sampai menginap hanya untuk mendapatkan bio solar,” ungkapnya.
Ia berharap pengawasan ini berkelanjutan. Lima SPBU yang menjadi lokasi pengawasan meliputi SPBU Simpung Layung, SPBU Hikun Kecamatan Tanjung, SPBU Mantuil Kecamatan Muara Harus, serta SPBU Maburai dan SPBU Kasiau di Kecamatan Murung Pudak.
Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan. “Polres Tabalong bersama jajaran akan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan masyarakat yang berhak memperolehnya dengan mudah,” jelasnya.












