PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Laut Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui forum resmi DPRD, pemerintah daerah menyampaikan laporan mengenai capaian kinerja, pelaksanaan program pembangunan, hingga realisasi penggunaan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Bagi DPRD Tanah Laut, penyampaian LKPJ bukan sekadar agenda administratif tahunan, tetapi bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam laporan tersebut, berbagai sektor pembangunan menjadi perhatian, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian LKPJ selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan komisi dan alat kelengkapan DPRD untuk dilakukan evaluasi lebih mendalam sebelum nantinya menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
DPRD Tanah Laut menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif dijalankan untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai target, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, DPRD berharap berbagai rekomendasi yang nantinya disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, serta pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Tanah Laut.












