Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Komisi II DPRD Tanah Laut Gelar RDP Bersama Dispora dan Organisasi Kepemudaan, Bahas Pembinaan Pemuda

×

Komisi II DPRD Tanah Laut Gelar RDP Bersama Dispora dan Organisasi Kepemudaan, Bahas Pembinaan Pemuda

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta sejumlah organisasi kepemudaan di Tanah Laut, Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus pengembangan sektor kepemudaan dan olahraga di daerah.

RDP digelar sebagai forum dialog antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan guna menyelaraskan program pembinaan dengan kebutuhan riil yang dihadapi komunitas pemuda di lapangan.

Dalam pembahasan, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari evaluasi program kepemudaan yang telah berjalan, tantangan yang dihadapi organisasi pemuda, hingga penyusunan program yang dinilai lebih relevan dan berdampak bagi generasi muda Tanah Laut.

Bagi DPRD Tanah Laut, pemuda memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak pembangunan daerah, sehingga pembinaan yang tepat dinilai penting untuk melahirkan generasi yang produktif, kreatif, dan berdaya saing.

Komisi II DPRD Tanah Laut juga menyoroti pentingnya penguatan fasilitas, ruang kreativitas, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan olahraga agar potensi anak muda dapat berkembang secara optimal.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan program yang tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pengembangan kapasitas generasi muda.

Melalui RDP tersebut, DPRD Tanah Laut berharap sinergi lintas sektor semakin kuat guna mencetak pemuda yang aktif, berprestasi, dan mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah di masa depan.

Baca Juga  Kapolda Kalsel Tinjau Gudang dan Dryer Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *