Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Polres HSU Ungkap Dua Kasus Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita

×

Polres HSU Ungkap Dua Kasus Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Sejumlah barang bukti kasus narkotika berupa paket sabu, uang tunai, telepon genggam, plastik klip, dan perlengkapan lain yang diamankan polisi di Hulu Sungai Utara.
Barang bukti narkotika jenis sabu beserta sejumlah perlengkapan yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di Hulu Sungai Utara. Polisi turut menyita uang tunai, telepon genggam, plastik klip, dan alat pendukung lainnya. (Foto: Istimewa)

AMUNTAI — Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Amuntai Utara dan Sungai Pandan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita puluhan paket sabu siap edar.

Kasus pertama diungkap personel Polsek Amuntai Utara di sebuah rumah di Jalan Keramat, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam operasi itu, polisi memburu seorang pria berinisial A.M alias M yang diduga berperan sebagai pengedar sabu. Saat hendak diamankan, pria yang disebut sebagai residivis kasus narkotika itu sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke area banjir di sekitar lokasi.

Meski pelaku kabur, polisi tetap melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan ketua RT setempat. Dari lokasi, petugas menemukan 22 paket sabu dengan berat bruto 5,88 gram atau berat bersih 2,08 gram yang disimpan di sejumlah titik di dalam rumah.

Selain sabu, aparat turut mengamankan plastik klip, sendok rakitan dari sedotan, kotak penyimpanan, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Setelah dilakukan pencarian, A.M akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan Polsek Sungai Pandan pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WITA di depan gerbang Komplek Perumahan Ar Rahman, Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan.

Dua pria berinisial M.N.R alias T dan M.A.B alias A diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 4,85 gram atau berat bersih 4,65 gram yang disembunyikan dalam kemasan bekas minuman dan dibalut lakban hitam.

Baca Juga  Anggota Polri Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Banjarmasin

Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah HSU.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Keberhasilan ini juga berkat dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Asep dalam keterangannya.

Seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *