PELAIHARI – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor melalui rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap, Senin (2/2/2026).
Rapat kerja tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus sinkronisasi program antarinstansi guna memastikan pelayanan publik di sektor pangan, perikanan, dan transportasi laut berjalan lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komisi II DPRD Tanah Laut menilai koordinasi lintas sektor penting dilakukan mengingat sejumlah program pemerintah saling berkaitan, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan, mendukung distribusi hasil produksi masyarakat, hingga memastikan kelancaran layanan transportasi laut di wilayah pesisir.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program kerja masing-masing instansi, termasuk tantangan di lapangan yang memerlukan penguatan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Bagi DPRD Tanah Laut, pengawasan terhadap sektor pangan dan perhubungan memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah yang bergantung pada jalur distribusi laut dan hasil perikanan.
Komisi II juga menekankan pentingnya pelayanan transportasi yang aman dan efektif, terutama di kawasan pelabuhan Kintap yang menjadi salah satu jalur vital mobilitas barang dan masyarakat.
Melalui forum tersebut, DPRD berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi agar kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah semakin tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Hasil rapat kerja ini nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan rekomendasi Komisi II DPRD Tanah Laut dalam memperkuat kebijakan pembangunan sektor pangan, perikanan, dan transportasi sepanjang 2026.












