TANJUNG — Seorang pelajar laki-laki berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia di area rawa persawahan Desa Hapalah RT 02, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Rabu (13/5/2026) malam.
Korban diketahui merupakan warga Desa Binturu, Kecamatan Kelua. Sebelum ditemukan meninggal, korban disebut pergi memancing seusai mengikuti kegiatan mengaji di TPA dan tak kunjung pulang hingga menjelang magrib.
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengatakan keluarga bersama warga kemudian berusaha mencari keberadaan korban di lokasi yang biasa digunakan memancing.
Di sekitar lokasi, keluarga menemukan sepeda milik korban berada di ujung jembatan di area persawahan Desa Hapalah.
Pencarian kemudian dilanjutkan hingga salah seorang warga menemukan korban sekitar 100 meter dari jembatan dalam kondisi telungkup di rawa dengan kedalaman air sekitar satu meter.
“Saat ditemukan, tangan kanan korban masih menggenggam gelas air mineral,” kata Heri dalam keterangannya.
Barang-barang milik korban seperti ember, payung, dan alat pancing ditemukan dalam kondisi telah dikemas. Polisi menduga korban bersiap pulang sebelum kejadian.
Petugas kepolisian bersama tim identifikasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Hasil visum luar menunjukkan adanya tanda berupa bibir dan telinga membiru, busa di bagian hidung dan mulut, serta lidah tergigit. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat epilepsi dan beberapa kali mengalami kejang.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berkenan dilakukan autopsi,” ujar Heri.
Polisi menyebut dugaan sementara korban mengalami gangguan kesehatan saat berada di lokasi, namun penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan karena pihak keluarga menolak autopsi.












