PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima 13 poin rekomendasi kebijakan dari Aliansi Mahasiswa Anak Buruh yang menyoroti persoalan ketenagakerjaan di sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Salah satu poin utama yang mengemuka ialah dorongan agar investasi baru wajib menyerap 60 persen tenaga kerja profesional lokal.
Rekomendasi tersebut diserahkan dalam audiensi terbuka di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026), usai aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung.
Dokumen policy brief yang disusun mahasiswa, termasuk dari BEM Fakultas Hukum, disebut lahir dari hasil kajian lapangan terhadap sejumlah lembaga dan kondisi ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah.
Dalam penyampaiannya, perwakilan aliansi meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengintegrasikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) agar besaran upah dinilai lebih sesuai dengan biaya hidup masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong revisi Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2004 agar setiap pekerja wajib terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja.
“Kami juga merekomendasikan pembaruan Pergub Nomor 40 Tahun 2004 agar setiap pekerja wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama hubungan kerja dimulai,” ujar perwakilan mahasiswa saat membacakan rekomendasi.
Aliansi Mahasiswa Anak Buruh juga mengusulkan subsidi APBD untuk iuran BPJS bagi 26.373 pekerja rentan dan buruh harian lepas, pengembangan sistem SMK ganda berbasis industri seperti model Jerman, hingga program reskilling bagi buruh sawit dan tambang agar dapat beralih menjadi tenaga teknisi maupun operator digital.
Menanggapi hal tersebut, Agustiar Sabran menyatakan terbuka terhadap masukan mahasiswa dan langsung menandatangani dokumen rekomendasi di lokasi audiensi.
Menurut dia, kajian berbasis data lapangan seperti yang dibawa mahasiswa menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap perusahaan besar di Kalimantan Tengah.
“Saya senang didatangi seperti ini. Kalau saya tidak punya data lapangan seperti ini, susah bagi saya untuk menekan atau menegur perusahaan-perusahaan besar. Dengan adanya kajian ini, saya punya dasar kuat untuk bicara dengan mereka,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan visi “tuan rumah di negeri sendiri” telah menjadi bagian dari program strategis pemerintah provinsi, termasuk melalui penguatan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.
Agustiar juga mengajak mahasiswa membangun forum dialog rutin setiap bulan agar kebijakan pemerintah daerah lebih dekat dengan persoalan riil masyarakat.
Audiensi berakhir kondusif setelah gubernur menandatangani dokumen rekomendasi dan menyatakan akan mengawal poin-poin tersebut bersama organisasi perangkat daerah terkait melalui pembahasan program pemerintah daerah dan APBD berjalan.












