MAJALENGKA — Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Majalengka, Jawa Barat, mengalami lonjakan dalam sepekan terakhir. Rata-rata 600 warga per hari mengajukan pembuatan SKCK, dua kali lipat dibanding hari biasa.
Peningkatan permohonan terlihat dari antrean panjang warga di halaman Satuan Intelkam Polres Majalengka, mayoritas untuk melengkapi persyaratan melamar pekerjaan di sejumlah kawasan industri dan pabrik di wilayah Majalengka.
Sejak pagi, warga tampak rela mengantre demi mendapatkan dokumen yang menjadi salah satu syarat utama administrasi kerja tersebut.
Lonjakan pemohon disebut mulai terjadi dalam satu pekan terakhir. Jika sebelumnya Polres Majalengka rata-rata melayani sekitar 300 pemohon per hari, kini jumlahnya meningkat hingga mencapai 600 pemohon.
Salah seorang pemohon, Rasia Supriyadi, mengaku terbantu dengan sistem pendaftaran SKCK secara daring karena mempercepat proses pengurusan.
Menurut dia, pendaftaran online membuat pemohon tidak perlu menunggu terlalu lama atau mengantre berjam-jam di lokasi pelayanan.

Sementara itu, Kaur Yanmin Intelkam Polres Majalengka Aiptu Muhammad Nurhamdi mengatakan layanan SKCK di Polres Majalengka kini juga melayani pemohon dari luar daerah.
“Pemohon dari luar Kabupaten Majalengka seperti Subang dan Indramayu sekarang juga bisa mengurus SKCK di Polres Majalengka,” ujarnya.
Ia menyebut meningkatnya jumlah pemohon tidak terlepas dari berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Majalengka, yang mendorong kebutuhan masyarakat terhadap dokumen persyaratan kerja.
Meski permintaan meningkat, pihak kepolisian memastikan ketersediaan blanko SKCK masih aman, sehingga masyarakat diminta tidak khawatir kehabisan blanko saat mengurus dokumen tersebut.












