Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Teken MoU Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik

×

Pemkab Tanah Bumbu Teken MoU Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU layanan terpadu Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu disaksikan Bupati Andi Rudi Latif di Simpang Empat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanah Bumbu dan sejumlah instansi mitra dalam penguatan layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP), Sabtu (9/5/2026).

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi mitra dalam rangka penguatan layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (9/5/2026).

Penandatanganan kerja sama itu dirangkai dengan peresmian MPP oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif di lantai dua Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

MoU tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Tanah Bumbu untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi, mulai dari administrasi pemerintahan, hukum, pertanahan, perpajakan, kesehatan, hingga jaminan sosial.

“Mal Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Andi Rudi Latif.

Sejumlah instansi yang menandatangani kerja sama pelayanan di MPP antara lain Polres Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pajak Pratama Batulicin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Andi Rudi Latif, keberadaan MPP tidak hanya mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus berpindah tempat, tetapi juga diharapkan mempercepat proses administrasi dan perizinan yang berdampak terhadap iklim investasi daerah.

Ia menyebut reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan penyederhanaan sistem, melainkan juga membutuhkan sinergi antarlembaga agar pelayanan berjalan efektif dan efisien.

Selain agenda penandatanganan MoU, Pemkab Tanah Bumbu juga menyerahkan penghargaan kepada pelaku produk lokal, seperti produk SLB, Sasirangan Pulau Burung, dan penenun Gedog.

Bupati turut menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja, termasuk santunan kematian bagi pekerja rentan di Tanah Bumbu.

Melalui kerja sama lintas instansi tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan MPP menjadi pusat layanan publik terpadu yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Polsek Satui Amankan Seorang TKA China

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *