Tabalong — Polisi di Tabalong memediasi konflik antara dua orang tua yang dipicu perselisihan anak remaja di media sosial. Persoalan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengatakan, peristiwa bermula dari saling ejek dua siswi kelas 3 SMP melalui pesan WhatsApp.
Salah satu remaja kemudian melapor kepada ibunya, LPS (36), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. LPS yang tersulut emosi mendatangi rumah orang tua remaja lainnya, HER (38), di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta.
Kedatangan tersebut sempat memicu keributan. Merasa tidak nyaman, HER melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanta.
Polisi kemudian memanggil kedua pihak untuk dimediasi pada Minggu (3/5/2026). Mediasi dipimpin Kapolsek Tanta Ipda Aris Sufariyadi.
Dalam proses tersebut, kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berkomitmen tidak mengulangi kejadian serupa.
Polisi menilai pendekatan mediasi menjadi langkah efektif untuk menyelesaikan konflik sosial yang melibatkan anak dan keluarga.
Kapolsek juga mengimbau orang tua agar lebih bijak menyikapi persoalan anak, termasuk dalam penggunaan gawai dan interaksi sehari-hari.












