MALANG — Seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok pernikahan di Malang, Jawa Timur. Ia baru mengetahui bahwa sosok yang dinikahinya, bernama “Rey”, ternyata merupakan perempuan yang menyamar sebagai laki-laki.
Kasus ini bermula dari perkenalan Intan dengan pelaku di sebuah kafe di kawasan Batu. Hubungan keduanya berkembang cepat hingga berujung pernikahan siri yang digelar pada 3 April 2026.
Perwakilan keluarga korban, Eko NS, mengatakan sejak awal Intan sebenarnya sempat merasakan kejanggalan, terutama terkait alasan pernikahan yang dilakukan secara tertutup.
“Pelaku berdalih ada anggota keluarga yang meninggal sehingga pernikahan dilakukan sederhana. Namun setelah dicek, hal itu tidak benar,” ujar Eko.
Kecurigaan Intan semakin menguat setelah pernikahan berlangsung. Ia akhirnya mengetahui identitas asli pelaku yang tidak sesuai dengan pengakuan sebelumnya.
“Korban baru menyadari bahwa pelaku bukan laki-laki seperti yang selama ini disampaikan,” kata Eko.
Setelah fakta tersebut terungkap, keluarga Intan langsung meminta pelaku meninggalkan rumah. Intan juga mengaku mengalami tekanan selama menjalani hubungan tersebut.
Ia menyebut sempat diancam oleh pelaku agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pelaku mengancam akan melaporkan balik jika korban melapor,” ujar Eko.
Selain itu, Intan juga mengaku sempat diminta mengikuti seseorang pada malam hari, yang membuatnya merasa tidak aman.
Selama masa pendekatan, pelaku diketahui kerap menjanjikan berbagai hal kepada Intan, mulai dari rumah, kendaraan mewah, hingga rencana perjalanan ke luar negeri. Bahkan, Intan sempat diminta membuat paspor.
Pelaku juga mengaku bekerja sebagai konsultan di Jakarta. Namun belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan sebenarnya berdomisili di wilayah Batu.
Keluarga Intan kini telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Aparat masih mendalami dugaan penipuan, pemalsuan identitas, serta kemungkinan tindak pidana lain dalam kasus ini.












