TANAH BUMBU — Komisi II DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) untuk membahas rencana relokasi Pasar Bumi Pangeran Pagatan.
Rapat yang digelar Selasa (3/3/2026) itu menyoroti kesiapan teknis hingga dampak relokasi terhadap aktivitas ekonomi pedagang.
Komisi II meminta penjelasan rinci terkait lokasi baru, pendataan pedagang, serta skema penempatan lapak agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Diskumdagri menyampaikan koordinasi terus dilakukan dengan pedagang dan pihak terkait guna memastikan proses relokasi berjalan lancar.
DPRD menegaskan relokasi harus dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak mengganggu usaha pedagang.
Selain itu, fasilitas pendukung di lokasi baru juga menjadi perhatian, mulai dari akses jalan, area parkir, hingga sanitasi dan pengelolaan pasar.
relokasi pasar pagatan
Relokasi ini diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun masyarakat.












