SUBANG — Aparat Polsek Pagaden, Polres Subang, menggagalkan rencana tawuran antar kelompok remaja yang diduga diorganisir melalui media sosial Instagram, Sabtu (7/3/2026).
Rencana tawuran tersebut terdeteksi setelah polisi melakukan pemantauan aktivitas di media sosial. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan indikasi ajakan tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Pagaden langsung bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para remaja.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H. mengatakan pihaknya mendatangi kediaman enam remaja yang teridentifikasi terlibat dalam rencana tawuran.
“Kami melakukan penyisiran ke kediaman enam remaja yang teridentifikasi. Mayoritas masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Untuk memberikan pembinaan awal, mereka kami kumpulkan di rumah Kepala Dusun setempat untuk diberikan pengarahan,” ujar AKP Ikin Sodikin.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan enam pucuk senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Para remaja kemudian diberikan pembinaan serta pemahaman mengenai dampak negatif tawuran, baik terhadap keselamatan diri maupun masa depan mereka.
Menurut AKP Ikin, langkah pencegahan ini merupakan bagian dari implementasi program Kapolda Jawa Barat “Sauyunan Jaga Lembur” serta instruksi Kapolres Subang melalui slogan “Jaga Subang” dan “RAWATIB” (Ramadan Wajib Tertib).
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, khususnya di media sosial.
“Kami meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial. Jangan sampai gadget justru menjadi pintu masuk bagi anak-anak kita ke dalam konflik yang merugikan masa depan mereka,” tegasnya.












