Banjarmasin – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan (BNNK HSS) Agus Winarti menghadiri kegiatan kunjungan kerja (kunker) reses Komisi III DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di Polda Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan Komisi III DPR RI terhadap mitra kerja di bidang penegakan hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional di wilayah Kalimantan Selatan.
Sejumlah unsur pimpinan dan jajaran instansi penegak hukum di Kalimantan Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk BNNP Kalimantan Selatan beserta seluruh kepala BNN kabupaten/kota.
Dalam forum tersebut, Kepala BNNP Kalimantan Selatan memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 serta rencana strategis tahun 2026, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Agus Winarti mengatakan kehadiran BNNK HSS dalam kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat dukungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Agenda ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan dukungan kebijakan. Kami di daerah membutuhkan penguatan regulasi, anggaran, dan kolaborasi lintas sektor agar upaya P4GN semakin efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan upaya pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Menurutnya, BNN terus mendorong pendekatan komprehensif melalui penindakan, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.
“Target kita jelas, mewujudkan Kalimantan Selatan yang Bersinar, bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan kunker reses Komisi III DPR RI tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum di daerah, sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan.












