Amuntai — Polres Hulu Sungai Utara meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Hasil evaluasi tersebut menempatkan Polres Hulu Sungai Utara pada peringkat ketiga terbaik di tingkat provinsi.
Penilaian dilakukan terhadap sejumlah satuan kerja kepolisian di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Dari total 13 Polres, Ombudsman mengambil sampel lima Polres untuk dilakukan evaluasi mendalam, meliputi aspek administrasi pelayanan, standar operasional, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian, Polres Hulu Sungai Selatan menempati posisi pertama dengan nilai 92,33 dan predikat Sangat Baik, diikuti Polres Balangan dengan nilai 91,66. Sementara itu, Polres Hulu Sungai Utara berada di posisi ketiga dengan nilai 90,07, juga berpredikat Sangat Baik. Dua Polres lainnya, yakni Polres Banjarbaru dan Polres Banjar, memperoleh predikat Baik.
Nilai tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan pelayanan publik Polres Hulu Sungai Utara dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di wilayah setempat.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil evaluasi Ombudsman menjadi dorongan bagi jajaran kepolisian untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.
Ia menyebut peningkatan pelayanan publik akan terus dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, pembenahan sarana pendukung, serta peningkatan kompetensi personel agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan responsif.
Penilaian Ombudsman RI sendiri menjadi salah satu indikator nasional dalam mengukur kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan pemerintah serta pelaksanaan reformasi birokrasi di institusi negara.












