Tanah Bumbu — Sebuah ruko dua lantai yang digunakan sebagai pom mini di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terbakar pada Rabu (18/2/2026) siang. Kebakaran tersebut menyebabkan bangunan mengalami kerusakan berat dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Satui, Suriadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 14.32 WITA dan langsung bergerak menuju lokasi satu menit kemudian. Petugas tiba di lokasi pada pukul 14.35 WITA dengan waktu respons sekitar tiga menit.
“Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain,” ujar Suriadi.
Api melalap satu unit ruko berukuran sekitar 5×15 meter persegi milik Imam Syafi’i (43), yang dihuni satu kepala keluarga berjumlah lima jiwa. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 42 menit hingga api berhasil dikendalikan. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 15.17 WITA dan kondisi lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Dalam penanganan kebakaran, Damkar Satui mengerahkan dua unit mobil pemadam bersama Regu III dengan dukungan Regu II dan Regu I. Proses pemadaman juga dibantu relawan serta sejumlah pihak, yakni RPKS, unit PT Thriveni, PT Wahana, PT PAMA, Mitra Grup, PT STU, TNI, Polri, Damkar Angsana, serta warga setempat.
Suriadi menambahkan, kerja sama seluruh unsur yang terlibat membuat api cepat dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas ke permukiman di sekitar lokasi.












