Pelaihari — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menghimpun berbagai usulan prioritas pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk Kecamatan Kurau dan Kecamatan Bumi Makmur. Forum tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Kurau, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan dihadiri unsur DPRD Tanah Laut, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sambutan Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdillah. Ia menekankan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD karena menjadi ruang penyelarasan antara kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum tingkat kecamatan berfungsi untuk menyeleksi dan memprioritaskan usulan pembangunan yang benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat serta didukung data yang akurat. Pendekatan partisipatif dinilai penting agar program yang dihasilkan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan publik.
Pemerintah daerah juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menentukan skala prioritas pembangunan, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran. Penajaman program diarahkan pada kegiatan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Hasil Musrenbang Kecamatan Kurau dan Bumi Makmur selanjutnya akan dibawa ke tahapan perencanaan di tingkat kabupaten untuk disinkronkan dengan program strategis daerah serta kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Forum ini diharapkan menghasilkan daftar prioritas pembangunan yang terukur sebagai dasar penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Laut Tahun 2027.












