KOTABARU — Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melakukan langkah evaluatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menggelar studi tiru ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kunjungan ini difokuskan pada penguatan Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM) yang dinilai telah berjalan efektif di Samarinda.
Studi tiru tersebut berlangsung pada Jumat (23/1/2026) dan merupakan tindak lanjut atas masukan dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Habibi Faridh terkait pelaksanaan PLM di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kotabaru mempelajari secara langsung sistem pelayanan yang diterapkan di Samarinda, mulai dari alur kerja, mekanisme layanan, hingga inovasi yang mendukung efisiensi dan transparansi pelayanan pertanahan.
Diskusi antara kedua instansi berlangsung interaktif, dengan pembahasan difokuskan pada strategi penyederhanaan proses layanan serta optimalisasi peran petugas dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, menilai praktik pelayanan yang diterapkan di Samarinda dapat menjadi referensi penting untuk pengembangan layanan di Kotabaru. Ia berharap sejumlah pendekatan yang dinilai efektif dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Langkah studi tiru ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












