CIREBON — Kepolisian menindaklanjuti beredarnya video viral yang direkam di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam perkembangan terbaru, polisi mengamankan dua pria yang terekam dalam video tersebut.
Kedua pria berinisial I (25) dan Y (26), warga Cirebon, diamankan oleh jajaran Polres Cirebon Kota pada Jumat (23/1/2026). Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk kepentingan pendalaman.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, langkah pengamanan dilakukan setelah pihaknya mempelajari secara menyeluruh rekaman video yang beredar luas di media sosial.
“Setelah kami telaah, terdapat dugaan perbuatan yang masuk dalam ranah pelanggaran kesusilaan. Untuk itu, dua orang yang terekam dalam video tersebut kami amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Eko kepada wartawan.
Menurut Eko, penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk menelusuri latar belakang pembuatan video serta proses penyebarannya hingga viral di media sosial. Polisi juga masih mengkaji kemungkinan penerapan pasal hukum, baik yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun ketentuan pidana lain yang relevan.
“Semua masih kami dalami. Termasuk motif, kronologi kejadian, dan aspek hukum yang dapat dikenakan,” kata Eko.
Ia menambahkan, sejumlah langkah lanjutan seperti pemeriksaan tambahan dan prosedur pendukung lainnya masih dalam tahap pendalaman. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












