JAKARTA — Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Foundation terkait optimalisasi fungsi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Rabu (14/1).
Kesepakatan ini difokuskan pada penguatan pengelolaan KHDTK melalui program pendidikan dan pelatihan, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Exploitasia, dan Direktur Operasi Pertamina Foundation, Gusman Adiwardhana. Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki serta Vice President CSR & SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pembaruan tata kelola kehutanan nasional yang lebih kolaboratif dan berorientasi pada pencegahan risiko lingkungan.
“Kebijakan kehutanan saat ini menuntut perubahan dari pendekatan reaktif menuju pengelolaan yang preventif, adaptif, dan resilien terhadap bencana. Kami berharap KHDTK dapat dikembangkan sebagai pusat unggulan pengembangan sumber daya manusia serta inovasi kebijakan dan teknologi kehutanan,” ujar Rohmat.
Sementara itu, Rudi Ariffianto menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat praktik pengelolaan hutan berkelanjutan yang selama ini dijalankan Pertamina melalui berbagai program rehabilitasi dan konservasi.

Menurutnya, sejak 2018, Pertamina telah melakukan penanaman lebih dari 13 juta pohon di berbagai wilayah Indonesia melalui ratusan program rehabilitasi hutan dan mangrove. Program tersebut juga melibatkan masyarakat di sejumlah lokasi perhutanan sosial yang terdaftar di Kementerian Kehutanan.
“Kerja sama ini diharapkan memperluas upaya rehabilitasi lahan kritis sekaligus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Rudi.
Direktur Operasi Pertamina Foundation Gusman Adiwardhana menambahkan bahwa pengelolaan KHDTK ke depan tidak hanya difokuskan pada penanaman, tetapi juga diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat berbasis kehutanan.
“Kami akan mendukung kegiatan rehabilitasi lahan, peningkatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, serta integrasi ketahanan pangan dan energi berbasis kehutanan di lokasi yang disiapkan BP2SDM,” ujarnya.
Kerja sama ini disebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk upaya mitigasi bencana, penguatan ekonomi berkelanjutan, serta pelestarian lingkungan hidup.












