Seorang perempuan paruh baya meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Bandara Yogyakarta di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (15/12) pagi.
Kepala Seksi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, aparat kepolisian dari Polsek Godean telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
“Benar, telah terjadi peristiwa seorang perempuan meninggal dunia akibat tertabrak kereta api Bandara. Personel Polsek Godean bersama jajaran Polresta Sleman langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” kata Salamun.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah perlintasan kereta api tertutup di wilayah Godean, Sleman. Penanganan di lokasi dipimpin oleh perwira pengawas Polsek Godean dengan dukungan petugas gabungan dari Polresta Sleman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area jalur rel dengan luka berat di bagian kepala. Kejadian pertama kali diketahui setelah masinis kereta api Bandara melaporkan adanya insiden tertemper kepada petugas stasiun.
Petugas pengamanan stasiun kemudian mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Aparat yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Sleman untuk proses identifikasi.
Salamun menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memastikan tidak ada persoalan pribadi yang melatarbelakangi kejadian itu.
“Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.












