Semarang — Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) resmi meluncurkan Buku Panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelatihan Berbasis Gender sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program pelatihan dan meningkatkan kerja sama internasional. Panduan ini dirancang untuk memastikan seluruh proses pembelajaran di JCLEC berjalan inklusif, akuntabel, dan responsif terhadap isu gender.
Dokumen tersebut memuat struktur Monev yang lebih sistematis, mulai dari pembagian peran, mekanisme koordinasi, hingga pemanfaatan data untuk penyempurnaan kurikulum dan peningkatan kemitraan dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional.
Direktur Eksekutif JCLEC, Brigjen Audie S. Latuheru, melalui Ketua Tim Penyusun AKBP Widya Anugerah Sejati, menjelaskan bahwa panduan ini dikembangkan untuk menilai tidak hanya output, tetapi juga dampak pelatihan terhadap peserta dan institusinya.
“Panduan ini memastikan manfaat pelatihan dapat dirasakan secara setara oleh laki-laki dan perempuan,” ujar Widya.
Sebagai langkah awal implementasi, JCLEC akan menggelar Monitoring and Evaluation JCLEC Kartini Series 2023–2025: Gender Training pada 9–11 Desember 2025 di Semarang. Kegiatan ini akan menghadirkan perwakilan Polri dari 26 Polda serta empat satker Mabes Polri—Lemdiklat, Sepolwan, Densus 88, dan Divhubinter. Monev dilakukan menggunakan instrumen pertanyaan yang telah disebarkan melalui surveymonkey.com kepada alumni serta unit kerja asal mereka.
JCLEC berharap panduan baru ini menjadi pijakan bersama dalam pelaksanaan Monev yang lebih terukur, sekaligus memperkuat kapasitas penegak hukum di Indonesia dan kawasan.












