Bacakabar.id – SUKAMARA, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sukamara Dwi Harsini, SP menegaskan bahwa kasus penyakit mulut dan kuku atau disingkat PMK pada ternak sapi belum ada terdeteksi di wilayah Bumi Gawi Barinjam sebutan Kabupaten Sukamara.
Kepastian nihilnya kasus PMK pada ternak lokal ini telah dibuktikan dengan tinjau lapangan di lima kecamatan sejak kasus ini muncul di daerah lain sampai saat ini.
“Kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kasus PMK pada ternak di Kabupaten Sukamara ini nihil alias tidak ada,” tutur Kadis DKPP Sukamara kepada awak media ini jumat, (27/5/2022).
Dwi menambahkan PMK bukan zoonosis, penyakit yang bisa menular kemanusia. Jadi untuk dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan beberapa perlakukan seperti perebusan harus setengah jam dan lain sebagainya.
Yohanes Eka Irawanto, SE












