Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, membuka kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan IPDN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Minggu (5/10/2025), dan diikuti oleh 293 tenaga teknis serta satu calon ASN lulusan IPDN.
Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta menekankan pentingnya pembekalan ini untuk membentuk ASN dan PPPK yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pembekalan ini bertujuan agar para ASN dan PPPK mampu bekerja dengan semangat melayani masyarakat serta membantu kepala daerah dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Wabup.
Ia juga menegaskan, masa kontrak bagi tenaga PPPK tetap berlaku selama lima tahun, sebagaimana ketentuan sebelumnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Pulang Pisau, Hendra, menyampaikan bahwa kegiatan serupa pada tahap pertama telah diikuti 407 peserta.
Ia berharap, ke depan formasi pengangkatan PPPK dapat terus bertambah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap ke depan masih ada formasi pengangkatan PPPK selanjutnya, karena hal ini terus diperjuangkan oleh pimpinan daerah,” ujar Hendra.
Melalui kegiatan pembekalan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tugas, tanggung jawab, serta etika pelayanan publik, guna mewujudkan birokrasi yang efektif, profesional, dan melayani masyarakat Pulang Pisau secara optimal.












