Jember – Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis pemerintahan. Langkah itu memicu sorotan publik dan memperkeruh hubungan keduanya di periode kepemimpinan 2025–2030.
Djoko menyampaikan laporan pada Jumat (27/9/2025) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang menurutnya tidak transparan dan tidak menghormati peran wakil bupati. Ia menegaskan bahwa rakyat memilih dirinya dan Fawait secara bersamaan, sehingga setiap keputusan seharusnya dibahas bersama.
“Saya hanya ingin fungsi dan kewenangan wakil bupati dihormati sesuai undang-undang. Kami dipilih rakyat bersama, jadi seharusnya segala kebijakan juga kami bahas bersama,” tegas Djoko.
Djoko menyoroti pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang tumpang tindih, sistem kepegawaian ASN yang tidak berbasis merit, serta hak keuangan dan protokoler yang belum terpenuhi. Ia juga mengirimkan salinan laporan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur.
Fawait merespons laporan tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintahan tetap berjalan normal. Ia menyatakan tidak pernah berusaha menyingkirkan siapa pun dan tetap fokus menjalankan program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur.
“Pemerintahan tetap solid. Perbedaan pendapat itu hal wajar. Tujuan kami tetap sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember,” ujar Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jember, Dr. Lina Wulandari, menilai konflik antara pimpinan daerah bisa mengganggu efektivitas birokrasi. Ia meminta keduanya memperbaiki komunikasi agar pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Komunikasi politik yang terputus bisa menghambat pelayanan publik. Mereka perlu menyelesaikan konflik secepatnya supaya visi dan misi pemerintahan tetap berjalan,” jelas Lina.
Ketua DPRD Jember Ahmad Saifuddin menyatakan kesiapan untuk memediasi kedua pemimpin daerah tersebut. Ia mengajak Fawait dan Djoko duduk bersama demi kepentingan rakyat. “Sinergi antara bupati dan wakilnya menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Masyarakat meminta kedua pemimpin menyelesaikan perbedaan agar tidak mengganggu pelayanan publik. “Kami ingin pemimpin kompak, jalan diperbaiki, layanan kesehatan lancar. Jangan sampai konflik elite merugikan rakyat,” kata Nurhasanah, warga Patrang.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Fawait dan Djoko untuk memperbaiki komunikasi serta menyatukan langkah. Keharmonisan keduanya menjadi kunci pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












