Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan sinergi kuat dalam perang melawan narkotika. Kerja sama ini menjadi bukti nyata pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba demi melindungi masa depan bangsa.
Sinergi BNN dan Polri tidak hanya sebatas slogan, melainkan diwujudkan dalam operasi-operasi gabungan yang konkret dan terpadu. Salah satunya melalui pengungkapan besar-besaran jaringan narkoba lintas provinsi di Sumatera Utara dan Aceh.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir sepenuhnya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dari ancaman sindikat narkotika,” tegas Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom.
Operasi Gabungan Ungkap 1,4 Ton Narkoba
Dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025), BNN Provinsi Sumatera Utara dan Aceh bersama Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas menyita 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pada Minggu (21/9), petugas menangkap dua tersangka berinisial Z dan IW di Jalan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan barang bukti ekstasi yang disembunyikan di dalam mobil.
Dari hasil pengembangan, empat tersangka lain berhasil ditangkap, yakni RR dan E di sebuah hotel di Medan, serta DY dan FAM, pemilik sekaligus pemasok narkoba, di Aceh Utara. Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial F dan C masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ancaman Hukuman Mati
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Keberhasilan operasi ini tidak hanya menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman narkoba, tetapi juga mencegah potensi kerugian negara hingga Rp 2,65 triliun.
“Keberhasilan ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi aparat penegak hukum. Kami akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif untuk menjaga masa depan generasi bangsa,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Komitmen Menuju Indonesia Bebas Narkoba
Pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini menjadi bagian dari strategi komprehensif dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). BNN dan Polri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat secara simultan.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi langkah penting menuju Indonesia emas 2045. Kami berkomitmen menjaga generasi penerus dari bahaya narkoba,” kata Komjen Marthinus.






