Jakarta – Program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Koordinator Nasional Pemuda Pelopor Kemajuan (PPK) Habza Jusbil Aktro menyatakan siap menggugat pemerintah melalui class action karena program tersebut dianggap sembrono dan membahayakan keselamatan anak-anak sekolah.
Habza mengatakan, langkah hukum ini diambil karena ribuan siswa di berbagai daerah menjadi korban keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG. “Mewakili orang tua murid penerima MBG di seluruh Indonesia, kami akan mengajukan gugatan class action atas program makan bergizi gratis,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, PPK tidak menolak niat baik pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan program tersebut dijalankan secara serampangan dan jauh dari standar keamanan pangan.
“Kami tidak bisa menutup mata atas kenyataan. Program yang seharusnya menyehatkan anak-anak justru berulang kali menimbulkan keracunan massal di berbagai daerah,” tegasnya.
Habza mengungkapkan, banyak korban bukan hanya mengalami sakit sementara, tetapi juga mengalami trauma dan gangguan kesehatan jangka panjang. Ia juga menilai pemerintah belum menunjukkan langkah korektif yang serius, padahal jumlah kasus terus meningkat.
Lebih jauh, Habza menjelaskan dasar hukum dan moral dari rencana gugatan tersebut. Ia merujuk pada Pasal 28H UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik. Selain itu, Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kesehatan juga mewajibkan pemerintah menjamin keamanan, mutu, dan gizi setiap makanan yang diberikan kepada publik.
“Dalam praktiknya terjadi kelalaian dalam pengadaan, distribusi, dan pengawasan makanan, sehingga mengorbankan keselamatan anak-anak kita,” ungkapnya.
Atas dasar itu, PPK mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara (moratorium) program MBG hingga ada jaminan keamanan pangan yang ketat. Mereka juga meminta dilakukan audit menyeluruh oleh lembaga independen terhadap seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pengawasan makanan.
“Kami ingin pemerintah memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban hanya karena sebuah program yang seharusnya menyehatkan,” pungkas Habza.












