BANDUNG – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya literasi digital untuk menghadapi hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi yang semakin marak di era post-truth. Pesan tersebut mengemuk oma dalam Seminar Literasi Digital bertema “Menangkal Ujaran Kebencian, Disinformasi, dan Hoaks dalam Fenomena Echo Chamber & Post-Truth” yang digelar di Bandung, Kamis (11/9/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko D. Indarto, dalam sambutan yang dibacakan Marsma TNI Arifien Sjahrir, menekankan literasi digital tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga kesadaran kolektif menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
“Era post-truth menghadirkan tantangan ketika opini dan emosi kerap mengalahkan fakta. Fenomena echo chamber memperburuk keadaan dengan memperkuat hoaks, polarisasi, dan ujaran kebencian yang bisa mengancam kohesi sosial,” tegasnya.
Ketua Tim Literasi Digital Kemenkominfo, Bambang Tri Santoso, menambahkan sinergi multipihak menjadi kunci dalam melawan disinformasi. “Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Akademisi, media, aparat hukum, dan masyarakat sipil harus bergerak bersama,” ujarnya.
Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat, juga menegaskan pentingnya membedakan kritik dengan ujaran kebencian. “Kritik merupakan bagian dari demokrasi. Namun disinformasi dan ujaran kebencian jelas berbeda dan berbahaya,” katanya.
Seminar dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan, komunitas literasi, civitas akademika, serta organisasi masyarakat sipil. Peserta sepakat mendorong regulasi adaptif yang mampu meredam isu SARA dan politik identitas tanpa mengurangi ruang demokrasi digital.












