Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Yogyakarta

ATM di SPBU Bugisan Dijebak! Polresta Yogyakarta Tangkap Komplotan Pengganjal

×

ATM di SPBU Bugisan Dijebak! Polresta Yogyakarta Tangkap Komplotan Pengganjal

Sebarkan artikel ini
Polresta Yogyakarta amankan dua pelaku komplotan pengganjal ATM di SPBU Bugisan, sementara dua lainnya masih buron.
Polresta Yogyakarta amankan dua pelaku komplotan pengganjal ATM di SPBU Bugisan, sementara dua lainnya masih buron.

YOGYAKARTA – Aksi komplotan pengganjal mesin ATM di SPBU Bugisan, Jalan Sugeng Jeroni, Patangpuluhan, Kota Yogyakarta, Kamis (11/9/2025), berakhir ricuh. Warga berhasil memergoki aksi licik para pelaku hingga dua orang di antaranya ditangkap.

Polresta Yogyakarta mengamankan dua pelaku berinisial P (29) asal Bandar Lampung dan DH (37) asal Sumatera Selatan. Sementara dua rekannya kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.

“Dua pelaku sudah kami amankan, dua lainnya masih diburu,” tegas Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, Jumat (12/9/2025).

Aksi kejahatan ini bermula saat korban LAP (22) hendak mengambil uang di ATM BRI SPBU Bugisan. Kartu ATM miliknya macet dan tidak berfungsi. Saat kebingungan, pelaku yang sudah mengintai menawarkan bantuan. Korban menuruti arahan hingga kartunya tertelan mesin ATM.

Tak lama kemudian, seorang warga mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung berteriak “Maling!”. Warga yang marah segera menangkap pelaku di lokasi. Polisi yang tiba tak lama kemudian mendapati pelaku dalam kondisi terikat dan wajah terluka.

“Seorang pelaku lain berhasil kami amankan di toko pakaian dekat TKP,” ungkap Gandung.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, pakaian, potongan gergaji, uang, dan kartu ATM. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Wirobrajan.

Baca Juga  Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba, 1 Perempuan dan Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *