Sukamara – Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi, SH., menyambut positif dan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph, MM., di Sukamara, Senin (08/09/2025).
“Pencanangan zona integritas ini merupakan langkah strategis untuk mendorong terwujudnya reformasi birokrasi secara nyata,” tegas Nur Efendi dalam sambutannya.
Wabup menjelaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diberikan kepada unit kerja yang mampu mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan profesional.
“Pembangunan zona integritas tidak boleh hanya sekadar seremonial. Ini harus diikuti dengan tekad dan langkah nyata dari semua jajaran untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani, sebagaimana harapan masyarakat,” pesannya.
Nur Efendi menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sukamara dan berharap Kantor BPN setempat dapat menjadi teladan dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Komitmen ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan berintegritas tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan terus meningkat,” pungkasnya.













Respon (1)