YOGYAKARTA – Polda DIY memeriksa 10 orang saksi terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Bidpropam Polda DIY. “Bidpropam terus melakukan langkah penyelidikan internal terkait meninggalnya Rheza Sendy,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Pada Senin (1/9/2025), Propam telah meminta keterangan delapan saksi sekaligus mengumpulkan informasi untuk mengungkap duduk perkara. Hari ini, Selasa (2/9/2025), dua saksi tambahan juga diperiksa sehingga total menjadi 10 orang.
“Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural,” tegas Ihsan.
Ia menambahkan, penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada saksi tambahan yang akan dipanggil. “Propam Polda DIY terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi lain yang diperlukan. Perkembangan kasus akan kami sampaikan secara berkala sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.












