Kuala Kapuas – Bupati Kapuas HM Wiyatno melantik dan mengukuhkan sejumlah kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Penjabat (Pj) kepala desa di rumah jabatan bupati, Jumat (29/8/2025).
Bupati mengingatkan agar kepala desa (Kades), mampu mengelola anggaran desa sesuai skala prioritas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala desa menjalin koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta instansi terkait di lingkup Pemkab Kapuas demi kesejahteraan dan kemajuan desa.
Pelantikan dilakukan terhadap:
Willy Sanjaya sebagai Kades Sriwidadi,
Pristowandie sebagai Pj Kades Manusup Hilir (Mantangai),
Rahmat M Noor sebagai Pj Kades Tanjung Rendan (Mandau Talawang),
Pelix Setiawan sebagai Pj Kades Dadahup Raya (Dadahup),
Nitha sebagai Pj Kades Tamban Lupak (Kapuas Kuala).
Sementara pengukuhan masa jabatan diberikan kepada:
Rahmadi sebagai Kades Jakatan Pari,
Midel Gustap S Uno sebagai Kades Tumbang Sirat (Kapuas Hulu).












