Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja dari 37 Kasus Narkotika

×

Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja dari 37 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi memimpin pemusnahan sabu, ekstasi, dan ganja hasil pengungkapan 37 kasus narkotika, Kamis (24/7/2025). (Foto: Humas Polresta Banjarmasin)
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi memimpin pemusnahan sabu, ekstasi, dan ganja hasil pengungkapan 37 kasus narkotika, Kamis (24/7/2025). (Foto: Humas Polresta Banjarmasin)

Banjarmasin, bacakabar – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti dari 37 kasus narkotika yang berhasil diungkap selama beberapa waktu terakhir. Pemusnahan digelar di halaman Mako Polresta Banjarmasin, Kamis (24/7/2025) pagi.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemusnahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dari 37 laporan polisi, kami menangkap 46 tersangka, terdiri dari 41 pria dan 5 wanita,” ujar Cuncun kepada wartawan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.029,81 gram sabu, 115 butir ekstasi, dan 457 gram ganja. Kombes Pol Cuncun menambahkan bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dalam wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa berdasarkan estimasi dampak penyalahgunaan, pihaknya telah menyelamatkan lebih dari 16 ribu jiwa dari ancaman narkoba.

“Dari jumlah sabu yang kami sita, sekitar 15.447 orang bisa terhindar. Untuk ekstasi sebanyak 115 orang, dan ganja 457 orang,” ungkap Kompol Syuaib.

Ia menekankan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan transparansi kepada publik.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa hasil kerja polisi nyata dan langsung berdampak. Ini bukan hanya angka, tapi nyawa manusia yang berhasil kami selamatkan,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga  Polres Batola Ungkap Peredaran Sabu di Wanaraya, 4 Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *