Sukamara, bacakabar – Lapas Kelas III Sukamara secara resmi membuka layanan rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis yang bertujuan memulihkan para warga binaan dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa, memimpin langsung pembukaan kegiatan yang merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami ingin membentuk kembali harapan dan membuka jalan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegas Fajar dalam sambutannya.
Fajar menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi ini tidak sekadar memberikan pengobatan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai perubahan dan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis.
“Rehabilitasi ini bukan hanya tentang pengobatan, tetapi tentang perubahan,” ujarnya. Ia berharap program ini dapat membantu mempercepat proses reintegrasi sosial para warga binaan agar bisa kembali menjadi pribadi yang produktif di masyarakat.
Layanan rehabilitasi ini akan berjalan secara bertahap dengan pendampingan tenaga medis dan konselor berlisensi yang telah disiapkan oleh pihak lapas dan kementerian terkait.












