Balangan, bacakabar – Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil menangkap Hamdani (34), pelaku penganiayaan yang menewaskan tetangganya, Ikbal, di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/7/2025) di sebuah pondok persembunyian di dalam hutan Desa Hamarung.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menjelaskan bahwa penangkapan Hamdani dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga. “Kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan menangkap pelaku di pondok dalam hutan,” ujarnya.
Hamdani sempat melarikan diri setelah insiden berdarah yang terjadi pada Minggu (13/7/2025) malam sekitar pukul 19.15 WITA. Saat itu, Hamdani mengejar istrinya yang melarikan diri ke belakang rumah korban karena cekcok rumah tangga.
“Pelaku yang membawa senjata tajam jenis belati masuk melalui pintu belakang dan langsung menyerang korban yang sedang berada di rumah,” jelas Yulianor.
Akibat serangan brutal tersebut, Ikbal mengalami luka parah di dada kanan, lengan kiri, leher kiri, dan perut kiri. Korban tewas di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Kami terus mendalami motif dan latar belakang kejadian ini,” tambah Kapolres.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Balangan, Polsek Juai, jajaran Polda Kalsel, dan Koramil Juai.












